Polwan Polres Ponorogo Berikan Bantuan Kursi Roda dan Sembako, Wujudkan Polisi Peduli

    Polwan Polres Ponorogo Berikan Bantuan Kursi Roda dan Sembako, Wujudkan Polisi Peduli

    PONOROGO - Wujud empati dari Polwan Polres Ponorogo kepada masyarakat kali ini dinyatakan dengan memberikan Kursi Roda dan Paket Sembako kepada warga penyandang disabilitas di Desa Karangpatihan, kemarin Jumat (17/6/22).

    Dipimpin oleh Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani SH, MH yang didampingi Kapolsek Pulung Iptu Hariyadi, S.H dan puluhan Polwan Polres Ponorogo beserta Bhabinkatimbmas Ds.KarangPatihan dan Perangkat Desa KarangPatihan, rombongan ini mengunjungi rumah Jupita Arnelita Pramesti (14).

    "Saudari Jupita Arnelita Pramesti (14) anak pasangan dari Bapak Ery Wibowo dan Ibu Tumini ini kondisinya sakit dan membutuhkan alat bantu berupa kursi roda, "kata Kompol Meiridiani.

    Wakapolres Ponorogo  menegaskan bahwa kegiatan bantuan sosial Polwan Polres Ponorogo ini adalah wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang memang benar – benar memerlukan bantuan.

    “Kegiatan  Polwan Polres Ponorogo mewujudkan kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan uluran tangan kami tanpa diminta, ”tegas Kompol Meiridiani.

    Selain memberikan 1 buah Kursi Roda rombongan Srikandi Bhayangkara Polres Ponorogo ini juga membagikan berupa paket sembako untuk warga setempat yang dirasa kurang mampu.

    "Semoga dengan kegiatan ini dapat membantu warga masyarakat dan dapat meringankan beban saudara kita yang membutuhkan, ”pungkas Wakapolres Ponorogo (**19/YY)

    PONOROGO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0802/Ponorogo Bacakan Penekanan Kasad...

    Artikel Berikutnya

    Momentum Hari Bhayangkara, Polres Ponorogo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami