PONOROGO - Pengesahan Desa Persiapan menjadi Desa baru atau definitif di Kabupaten Ponorogo, Jatim sepertinya harus lebih bersabar. Pasalnya, Kemendagri mengeluarkan kebijakan menunda sementara atau moratorium penerbitan nomor kode registrasi desa hingga selesai pemilu 2024. Penerbitan kode registrasi desa Desa ini kemungkinan dibuka lagi tahun 2025.
Kepada awak media, Wakil Ketua DPRD Ponorogo, H. Miseri Efendy mengaku akan mengawal usulan pemekaran desa yang diajukan oleh warga masyarakat di 4 desa di Kecamatan Ngrayun dan 1 desa di Kecamatan Slahung. "Progres sekarang surat usulan bupati untuk mendapatkan kode desa persiapan telah disampaikan kepada Ibu Gubernur Jawa Timur atas surat tersebut DPMD Propinsi Jawa Timur telah menindaklanjuti turun langsung ke Pemkab Ponorogo dengan memberikan catatan untuk dicukupi diantaranya tentang riwayat asal usul desa, peta batas desa dan kroscek data kependudukan di Dukcapil semuanya telah dicukupi, " terang Kang Ri sapaan akrab Miseri Efendy, Rabu (20/9/2023).
Menurutnya, atas progres tersebut proses pemekaran desa jalan terus. "Jadi kalau disebut di media dipastikan gagal ini tidak benar karena peraturan yg mengatur tentang pemekaran desa yaitu Permendagri No 1 Th 2017 tentang penataan desa belum dicabut, " jelasnya.
Pun, dia menegaskan bahwa yang benar menjelang pemilu Kementerian Dalam Negeri RI menunda sementara sampai 2024 karena pemilu atas kode desa definitif yang diusulkan setelah melewati desa persiapan itu benar sementara 4 desa pemakaran di Kecamatan Ngrayun dan 1 desa pemekaran di Kecamatan Slahung tahapannya masih usulan kode desa persiapan kepada Gubernur bukan kode desa definitif kepada Kemendagri.
Legislator Partai Demokrat tersebut berharap masyarakat di wilayah tersebut tetap tenang. "Atas dasar ketentuan diatas kepada warga masyarakat 4 desa di Kecamatan Ngrayun dan 1 desa di Kecamatan Slahung untuk tidak bingung dengan opini yang berkembang yang pasti proses pemekaran desa jalan terus, " tutupnya. (mn)